Pada tanggal 28 Juni 2010, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman Nomor 40 Tahun 2010, yang memutuskan untuk mengenakan bea anti-dumping pada barang impor. pengencang baja karbon Berasal dari Uni Eropa, dengan tarif pajak 6,1% hingga 26,0%. Pada tanggal 9 September 2011, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman No. 56 tahun 2011, yang memutuskan bahwa Camax Co., Ltd. akan mewarisi tarif pajak anti-dumping 6,1% dan hak serta kewajiban lain yang diterapkan oleh Rudolph Kellerman Co., Ltd. dari pabrik Camax dalam tindakan anti-dumping untuk pengikat baja karbon. Pada tanggal 28 Juni 2016, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman No. 24 tahun 2016, yang memutuskan untuk terus mengenakan bea anti-dumping pada pengikat baja karbon impor yang berasal dari Uni Eropa mulai tanggal 29 Juni 2016 untuk jangka waktu lima tahun. Pada tanggal 19 September 2017, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman No. 50 tahun 2017, yang menyesuaikan tarif pajak anti-dumping yang berlaku untuk pengencang baja karbon yang diimpor dari Royal nedysrov Holdings Limited, nedysrov altner Co., Ltd., nedysrov Barcelona Co., Ltd., nedysrov helmund Co., Ltd., nedysrov bergingen Co., Ltd. dan nedysrov frolawton Co., Ltd. dari 26,0% menjadi 5,5%.
Pada tanggal 29 Januari 2021, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman No. 3 tahun 2021. Menurut pengumuman tersebut, setelah berakhirnya masa transisi Brexit pada tanggal 31 Desember 2020, langkah-langkah penanggulangan perdagangan yang sebelumnya diterapkan untuk Uni Eropa akan terus berlaku untuk Uni Eropa dan Inggris, dengan periode implementasi yang tidak berubah; Setelah tanggal tersebut, investigasi dan peninjauan kasus penanggulangan perdagangan yang baru dimulai di Uni Eropa tidak akan lagi ditangani oleh Inggris sebagai negara anggota Uni Eropa.
Pada tanggal 28 Juni 2021, menanggapi permohonan dari industri pengikat baja karbon Tiongkok, Kementerian Perdagangan mengeluarkan pengumuman No. 14 tahun 2021, yang memutuskan untuk melakukan peninjauan dan investigasi akhir terhadap langkah-langkah anti-dumping yang berlaku untuk pengikat baja karbon impor yang berasal dari Uni Eropa dan Inggris Raya mulai tanggal 29 Juni 2021.
Kementerian Perdagangan menyelidiki kemungkinan berlanjutnya atau terulangnya praktik dumping impor pengikat baja karbon yang berasal dari Uni Eropa dan Inggris, serta kemungkinan berlanjutnya atau terulangnya kerusakan pada industri pengikat baja karbon Tiongkok jika tindakan anti-dumping dihentikan, dan mengeluarkan keputusan peninjauan sesuai dengan Pasal 48 Peraturan Anti-Dumping Republik Rakyat Tiongkok (selanjutnya disebut sebagai Peraturan Anti-Dumping) (lihat Lampiran). Hal-hal terkait diumumkan sebagai berikut:
1. Keputusan pemeriksaan ulang
Kementerian Perdagangan memutuskan bahwa jika tindakan anti-dumping dihentikan, praktik dumping pengencang baja karbon impor yang berasal dari Uni Eropa dan Inggris terhadap Tiongkok dapat berlanjut atau terulang kembali, dan kerusakan yang ditimbulkan pada industri pengencang baja karbon Tiongkok dapat berlanjut atau terulang kembali.
2. Langkah-langkah anti-dumping
Berdasarkan Pasal 50 peraturan anti-dumping, Kementerian Perdagangan mengajukan usulan kepada Komisi Tarif Dewan Negara untuk melanjutkan penerapan langkah-langkah anti-dumping berdasarkan hasil investigasi. Komisi Tarif Dewan Negara kemudian mengambil keputusan berdasarkan usulan Kementerian Perdagangan untuk melanjutkan pengenaan bea anti-dumping terhadap pengencang baja karbon impor yang berasal dari Uni Eropa dan Inggris Raya selama lima tahun terhitung sejak 29 Juni 2022.
Cakupan produk yang dikenakan bea anti-dumping adalah produk-produk yang dikenakan tindakan anti-dumping asli, yang konsisten dengan cakupan produk dalam Pengumuman No. 40 Kementerian Perdagangan tahun 2010. Rinciannya sebagai berikut:
Nama produk yang diteliti: pengencang baja karbon (Nama Inggris: pengencang besi atau baja tertentu), termasuk sekrup kayu, sekrup self-tapping, sekrup dan baut (baik dengan mur atau ring, tetapi tidak termasuk sekrup yang digunakan untuk memasang rel dan sekrup serta baut yang diameter batangnya tidak melebihi 6 mm) dan ring. Produk yang diteliti tidak termasuk mur dan pengencang yang digunakan untuk perawatan dan perbaikan pesawat terbang sipil.
Produk ini diklasifikasikan dalam tarif impor dan ekspor Republik Rakyat Tiongkok (2022) 73181200, 73181400, 73181510, 73181590, 73182100, 73182200, 90211000, 90212900 [1].
Tarif pajak pengenaan bea anti-dumping konsisten dengan ketentuan Pengumuman No. 40 Tahun 2010, Pengumuman No. 24 Tahun 2016, Pengumuman No. 50 Tahun 2017 dan Pengumuman No. 3 Tahun 2021 dari Kementerian Perdagangan.
Tarif bea anti-dumping yang dikenakan pada perusahaan adalah sebagai berikut:
Perusahaan-perusahaan Uni Eropa:
1. Camax Co., Ltd. 6,1%(KAMAX GmbH&Co.KG)
2. Royal Nedschroff Holdings Limited 5,5%(Royal Nedschroef Memegang BV)
3. Nedstrov altner Co., Ltd.5,5%(Nedschroef Altena GmbH)
4. Nederland berusaha frolawton Co., Ltd. 5,5%(Nedschroef Fraulautern GmbH)
5. Netherlands slough Helmond Co., Ltd. 5.5%(Nedschroef Helmond BV)
6. Nederov Barcelona Co., Ltd.5,5%(Nedschroef Barcelona SAU)
7. Nedeslov beijingen Co., Ltd. 5,5%(Nedschroef Beckingen GmbH)
8. Perusahaan Uni Eropa lainnya 26,0%
Perusahaan Inggris:
26,0% dari seluruh perusahaan di Inggris
3. Metode pengenaan bea anti-dumping
Mulai 29 Juni 2022, ketika mengimpor pengikat baja karbon yang berasal dari Uni Eropa dan Inggris Raya, pelaku impor wajib membayar bea anti-dumping yang sesuai kepada bea cukai Republik Rakyat Tiongkok. Bea anti-dumping dihitung dan dikenakan secara ad valorem berdasarkan harga bea masuk yang disetujui oleh bea cukai, dan rumus perhitungannya adalah: bea anti-dumping = harga bea masuk yang dibayar × tarif bea anti-dumping. Pajak pertambahan nilai impor akan dikenakan secara ad valorem berdasarkan nilai pabean ditambah tarif dan bea anti-dumping.
4. Peninjauan kembali administratif dan litigasi administratif
Sesuai dengan ketentuan Pasal 53 Peraturan Anti-Dumping Republik Rakyat Tiongkok, pihak yang tidak puas dengan keputusan peninjauan ini dapat mengajukan permohonan peninjauan administratif sesuai dengan hukum atau mengajukan gugatan di pengadilan rakyat sesuai dengan hukum.
5. Pengumuman ini akan diimplementasikan mulai 29 Juni 2022.
[1] Lingkup produk yang dikenakan bea anti-dumping konsisten dengan yang tercantum dalam Pengumuman No. 40 Kementerian Perdagangan tahun 2010. Menurut lampiran Pengumuman No. 119 Administrasi Umum Bea Cukai tahun 2021, “tabel penyesuaian nomor komoditas bea cukai yang sesuai dengan komoditas anti-dumping dan countervailing tahun 2022”, barang yang sesuai dengan nomor komoditas bea cukai (2021) 73181400, 73181510, 73181590, 73182200, Nomor komoditas bea cukai yang sesuai (2022) 73181400, 7318151073181590, 73182200, 90211000, 90212900.
Kementerian Perdagangan Republik Rakyat Tiongkok
28 Juni 2022
Waktu posting: 13 Juli 2022


